Pekanbaru, (ANTARA) - Seekor harimau sumatera yang diduga sebabkan seorang pekerja tewas di salah satu areal konsesi perusahaan Kabupaten Pelalawan masuk ke kandang perangkap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kepala BBKSDA Riau Supartono di Pekanbaru Rabu menjelaskan, harimau yang tergolong masih usia remaja itu sebelumnya terekam kamera pengintai yang dipasang tim lapangan, setelah adanya laporan serangan terhadap seorang pekerja. Selanjutnya dipasang kandang perangkap pada Senin (11/8).
“Setelah kamera memotret seekor harimau remaja, kami segera memasang "box trap" -kandang perangkap- pada 11 Agustus sore, satwa tersebut masuk perangkap sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.
Baca juga: BBKSDA Riau pasang kandang jebak harimau di Pelalawan
Harimau yang diperkirakan masih berusia sekitar lima tahun itu langsung diperiksa awal di lokasi. Selanjutnya, petugas mengambil sampel darah, feses, dan ludah untuk diuji di laboratorium di Dharmasraya, Sumatera Barat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat DNA manusia pada tubuh atau kotoran harimau, yang dapat menguatkan dugaan keterkaitan dengan kasus serangan terhadap pekerja,” ungkap Supartono.
Baca juga: Kemenhut pantau keberadaan 42 individu harimau Sumatra di Bengkulu
Sebelumnya, seorang pekerja perusahaan mengalami luka serius akibat serangan harimau. Korban menderita luka garukan di kepala dan patah tulang di lengan kiri.
“Info terakhir korban meninggal,” kata Supartono.
Saat ini, lanjutnya harimau tersebut dititipkan sementara di pusat penyelamatan satwa sambil menunggu hasil uji laboratorium. BBKSDA Riau juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pusat rehabilitasi harimau sumatera, untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: BBTNBBS telusuri pergerakan harimau pemangsa manusia di Lampung Barat
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian harimau sumatera sama-sama penting. Kami akan mengambil keputusan terbaik berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian para ahli,” tambahnya.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.