Satpol PP Jakbar gencar inspeksi tempat penampungan hewan kurban

1 day ago 8

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat gencar melakukan inspeksi lokasi-lokasi penampungan hewan kurban yang tidak sesuai ketentuan.

"Lokasi-lokasi yang kita inspeksi itu biasanya laporan masyarakat lewat CRM (Cepat Respons Masyarakat). Ada keluhan kita turun. Memang yang memberikan rekomendasi juga kan dari pengurus RT atau RW," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Petugas Satpol PP menindaklanjuti temuan lokasi penampungan hewan yang tidak sesuai ketentuan dengan memberikan imbauan.

Baca juga: KPKP Jakbar periksa hewan kurban yang dijual di trotoar

"Kita imbau baik-baik, karena pasar mereka tinggal beberapa hari lagi kan (Idul Adha). Kita inspeksi itu utamanya yang mengganggu lalu lintas, tempat penampungan hewan di pinggir jalan," ujar Agus.

Tindakan tegas sering kali terhalang akibat lokasi penampungan yang berada di lahan swasta.

"Misalnya di Kembangan, ada penampungan di pinggir jalan, tapi tanahnya milik PT. Jadi serba salah juga kita. Solusi kita, yang penting jangan sampai mengganggu lalu lintas dan kebersihan lingkungan warga, saluran air begitu. Jangan sampai kotoran hewan menumpuk," kata Agus.

Adapun ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Jakarta.

Dalam Pergub tersebut, persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi adalah memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah.

Baca juga: KPKP Jakbar imbau warga tak menampung hewan kurban di trotoar

Baca juga: Sudin KPKP Jakbar paparkan syarat jual hewan kurban ke Jakarta

Kemudian tempat perebusan, badan dan peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu dalam surat keterangan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024, terdapat 129 tempat penampungan serta 777 tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakbar.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |