Jakarta (ANTARA) - Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berukuran 8x16 meter yang berkarat di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sebagai antisipasi roboh saat cuaca ekstrem.
"Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Ahad.
Satriadi mengatakan, pihaknya rutin memastikan konstruksi tak layak yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Jakarta.
Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai bahwa konstruksi reklame tersebut sudah tidak layak secara teknis.
Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di ujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.
"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.
“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menjelaskan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.
Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.
Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.
“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.
Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki.
Baca juga: Maksimalkan penanganan banjir, DKI keruk 835 ribu kubik lumpur
Baca juga: Jakarta tingkatkan antisipasi bencana
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































