Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut diplomasi arsip bisa menjadi salah satu cara untuk menangani konflik sengketa di wilayah Ambalat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
Ia menegaskan kedua negara telah berkolaborasi menjadi pengusul atau joint nomination untuk arsip pendirian Asia Tenggara (ASEAN) sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of The World.
"Tentu saja kita sangat berharap bahwa prinsip-prinsip penting dalam pendirian negara ASEAN 58 tahun lalu kita perjuangkan," katanya di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan, Rabu.
"Kita mendesak kedua otoritas negara Malaysia maupun Indonesia kembali pada prinsip ASEAN dalam menyelesaikan persoalan Ambalat dan persoalan lainnya antara Indonesia dengan Malaysia karena kedua negara ini menjadi joint nomination dalam mengusulkan arsip pendirian ASEAN sebagai Memory of The World," katanya.
Menurutnya, penetapan lima warisan dokumenter Indonesia sebagai ingatan kolektif Indonesia oleh UNESCO pada Bulan April 2025 lalu sangat tepat ketika situasi geopolitik dan geo-ekonomi di dunia sedang memanas.
Baca juga: Tak Perlu Tambah Pasukan di Sebatik
Untuk itu, Pemerintah Indonesia perlu berkomitmen agar konflik dengan Indonesia dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan perdamaian.
"Kita perlu penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah, non-intervensi dalam urusan internal, penyelesaian sengketa secara damai, penolakan terhadap penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan kerja sama yang efektif. Jangan ada perang antara Indonesia dengan Malaysia," ujar dia.
Berdasarkan sidang umum UNESCO tanggal 17 April 2025, Indonesia berhasil mencatatkan lima khasanah warisan dokumenter sebagai MOW UNESCO yaitu:
1. Arsip Kartini (joint nomination ANRI dengan Arsip Nasional Belanda dan Leiden University Library);
2. Arsip Pendirian ASEAN (joint nomination ANRI dengan Arsip Nasional Malaysia, Singapura, dan Thailand);
3. Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran (single nomination Indonesia dari ANRI dan Pura Mangkunegaran);
4. Naskah Syair Hamzah Fansuri (joint nomination Pepustakaan Nasional RI dengan Perpustakaan Nasional Malaysia);
5. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang (single nomination Indonesia dari Perpustakaan Nasional RI).
Baca juga: Wakasal: Potensi Konflik Laut Terbesar di Ambalat
Baca juga: Malaysia Puluhan Kali Langgar Ambalat
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.