Washington (ANTARA) - Ribuan staf Voice of America (VOA), Radio Free Asia, Radio Free Europe dan sejumlah outlet media lainnya pada akhir pekan menerima sebuah surat elektronik yang menyatakan bahwa mereka akan dilarang berkantor dan harus menyerahkan kartu pers beserta peralatannya, lapor media setempat pada Sabtu.
Pemutusan hubungan kerja tersebut menyusul perintah Eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat, yang mencantumkan US Agency for Global Media (USAGM) sebagai bagian dari birokrasi federal yang "tidak wajib".
USAGM, yang merupakan lembaga induk VOA, mempekerjakan sekitar 3.500 staf dan memiliki anggaran sebesar 886 juta dolar AS pada 2024, menurut laporan terbaru mereka kepada Kongres AS.
Lembaga itu telah memutus semua kontrak penyiar internasional swasta yang didanainya, termasuk Radio Free Europe dan Radio Free Asia, katanya.
Lewat media sosial Direktur VOA Michael Abramowitz mengatakan bahwa hampir seluruh stafnya yang terdiri atas 1.300 jurnalis, produser dan asisten telah diberikan cuti administratif.
Gedung Putih mengatakan bahwa pemangkasan tersebut akan memastikan "para pembayar pajak tidak lagi terjerat propaganda radikal".
Sejumlah laporan mengindikasikan keputusan tersebut diperkirakan bakal menghadapi tantangan karena Kongres AS, dan bukan presiden, yang sebenarnya memiliki kekuasaan konstitutional atas keuangan negara.
Sumber: China Daily
Baca juga: Pemerintahan Trump berhentikan dua ribu pekerja USAID
Baca juga: Bekukan dana ke luar negeri, Trump bela keputusannya
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025