RI sampaikan kemajuan dan penerapan hutan adat di Bonn Jerman

3 months ago 16
Indonesia selalu melakukan intervensi untuk mengabarkan mengenai upaya-upaya Pemerintah Indonesia dengan program hutan adat

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia berkontribusi dalam forum internasional yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam kaitan dengan perubahan iklim, termasuk memaparkan kemajuan dan perkembangan Program Hutan Adat di Tanah Air.

Ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Minggu, Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Yuli Prasetyo Nugroho menyampaikan Indonesia telah mengikuti Forum Working Grup Local Community and Indigenous People Platform (FWG LCIPP) sejak awal forum itu dibentuk dan bahkan pernah menjadi anggota non-perwakilan masyarakat adat dari unsur pemerintah.

"Indonesia selalu melakukan intervensi untuk mengabarkan mengenai upaya-upaya Pemerintah Indonesia dengan program hutan adat. Pada FWG 2025 di Bonn Jerman, Indonesia untuk pertama kalinya diminta Sekretariat LCIPP untuk menyampaikan best practice Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan ini Kemenhut menyampaikan capaian Hutan Adat Indonesia sejak 2016, dengan 156 komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) mengelola hutan adat seluas 332.505 hektare di 19 provinsi dan 41 kabupaten/kota.

Baca juga: Pemuka agama RI diajak jadi pelindung hutan dengan ilmu dan iman

Implementasi terkait hutan adat yang dijalankan di Indonesia dipaparkan dalam acara Dialog Tahunan LCIPP " The Ethical and Equitable Incorporation of Indigenous Values and Knowledge and Local Knowledge Systems in Nationally Determined Contributions" yang dilakukan pada bulan Juni ini.

Yuli Prasetyo menyampaikan indegenous people di Indonesia disebut dengan Masyarakat Hukum Adat/Masyarakat Adat (Adat Law Community). Oleh karena itu masyarakat lokal tidak dapat dipisahkan dari masyarakat hukum adat.

Hal itu dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia bersifat genealogis dan teritorial yang mendiami wilayah negara Indonesia yang memiliki interaksi dengan sumber daya alamnya.

Baca juga: Kemenhut intensif dukung penambahan KUPS di wilayah hutan adat

"Hanya saja masyarakat adat di Indonesia telah banyak mengalami perubahan dan transformasi baik karena ekonomi, pembangunan, dan perubahan sosial, tanpa pernah kehilangan jati dirinya sebagai masyarakat adat. Hal ini juga didukung oleh masyarakat adat di Brasil yang memiliki kesamaan dengan situasi di Indonesia," ucapnya.

Hutan Adat di Indonesia, kata dia, adalah memiliki peran penting penting. Dengan kawasan hutan saat ini terbagi menjadi hutan negara dan hutan adat, sehingga MHA memiliki peran penting dalam pembangunan Indonesia khususnya dalam perubahan iklim.

"Saat ini juga Menteri Kehutanan telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang merangkul dan mengolaborasikan banyak pihak termasuk para akademisi dan lembaga swadaya masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Perlukah Indonesia memiliki dana perhutanan sosial?

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |