RI perkuat tata kelola lewat pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat

3 hours ago 1
Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pengakuan hutan adat baru yang ditargetkan sebesar 1,4 juta hektare selama periode 2025–2029 merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, Rabu WIB.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Antoni.

Adapun United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri oleh Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Baca juga: PHR gandeng UMRI perkuat pengelolaan Desa Wisata Hutan Adat Imbo Putui

Dalam forum tersebut, Menhut menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Ia juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.

“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujar Menhut.

“Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal,” tambahnya.

Baca juga: Kemenhut sudah tetapkan 164 MHA dengan 345.257 hektare hutan adat

Menteri Raja Antoni juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.

Selain itu, ia juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam untuk generasi mendatang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif United for Wildlife Tom Clements mengatakan, pihaknya menyambut baik komitmen berani Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektar hutan adat bagi masyarakat adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutan dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama,” ujar Clements.

Baca juga: Kemenhut: Putusan MK terkait MHA sejalan dengan kebijakan pemerintah

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |