Relawan Kesehatan Indonesia minta KPK usut tuntas dugaan korupsi PMT

2 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil atau program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan.

"Saya minta agar nilai kontrak, kerugian negara, serta modus operandi kasus tersebut diungkap secara transparan," ujar Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia Ravindra Anan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ravindra juga mengatakan agar KPK menindak tegas pihak-pihak yang terlibat terkait kasus tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun perusahaan penyedia.

Menurut dia, hal-hal itu perlu dilakukan KPK karena praktik dugaan korupsi terkait pengurangan nutrisi dalam biskuit PMT tersebut dinilai merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat.

"Korupsi pada sektor kesehatan dan gizi bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Mengurangi premiks dan menggantinya dengan gula serta tepung sama saja dengan merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat," katanya.

Baca juga: Kemenkes siagakan ambulans, layanan rujukan respons demo di RI

Oleh sebab itu, kata dia, penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan balita dari praktik korupsi yang merugikan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.

KPK pada 6 Agustus 2025, menjelaskan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks. Padahal, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |