Depok (ANTARA) - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyatakan jika aset-aset UI bisa dikembangkan sehingga bisa menghasilkan pendapatan Rp700 miliar, maka akan bisa menggratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa reguler.
"Jika kami bisa menghasilkan pendapatan dari aset-aset yang ada ini, maka dengan Rp 700 miliar, tentunya bisa menggratiskan UKT mahasiswa reguler,” kata Heri Hermansyah di Felfest UI, di Depok, Minggu.
Heri menyebutkan, UI memiliki sekitar 320 hektare lahan di Depok, belum termasuk aset lain di Jakarta, seperti Salemba, Ciputat, dan Otista.
"UI memiliki aset strategis yang dapat dikelola untuk menopang pendanaan pendidikan tinggi tanpa membebani mahasiswa," katanya.
Baca juga: UI bekerja sama dengan Korea Selatan bangun fasilitas pendidikan C-Hub
Untuk itu kata dia, UI merencanakan pengembangan kawasan yang meliputi pembukaan tol hingga kawasan komersial.
Lebih lanjut ia mengatakan ada lahan sepanjang dua kilometer yang menghadap langsung ke jalan tol, yang direncanakan menjadi kawasan komersial, seperti SCBD, di Jakarta Selatan.
Untuk itu pihaknya UI sedang mengajukan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk membuka akses langsung dari jalan tol lingkar selatan ke kawasan kampus dan rumah sakit UI.
"Tidak ada lahan masyarakat yang terdampak karena seluruhnya merupakan aset milik UI. Saat ini kami sedang mengajukan izin ke Kementerian PU untuk membuka exit tol dari lingkaran selatan masuk ke kampus dan ke rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Rektor UI gratiskan uang kuliah bagi anak dosen dan tendik
Baca juga: UI targetkan Fasilkom jadi pusat unggulan ilmu komputer dan TI
Selain aset-aset fisik tersebut, UI juga mempunyai SDM yang mumpuni, saat ini ada 700 profesor dari berbagai disiplin ilmu dan ribuan gelar doktor.
Dikatakannya kalau semua ini diberdayakan maka akan menghasilkan kekuatan yang luar biasa.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.