Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Ratusan rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK karena terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol).
"Untuk sementara ini jumlah rekening penerima bansos PKH tahap III yang diblokir oleh PPATK ada lebih dari 100 rekening. Rekening tersebut diblokir karena terindikasi digunakan untuk judol dan untuk menerima dana lainnya selain dari bansos," kata Koordinator Daerah Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Rejang Lebong Firdaus di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan penerima bansos PKH di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 13.200 keluarga penerima manfaat atau KPM tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Baca juga: Kemenko Polkam: Pemblokiran rekening dormant turunkan 70 persen judol
Pencairan bansos PKH itu, kata dia, disalurkan melalui rekening bank masing-masing, di mana saat ini sudah masuk dalam tahap III yang dimulai awal September 2025 hingga akhir bulan nanti.
"Jadi rekening bansos ini khusus menerima transfer dana bansos setiap bulannya, tidak boleh digunakan untuk yang lainnya seperti menerima transfer honor dari pekerja lain, atau untuk mentransfer uang kepada anak dan lainnya, termasuk untuk top-up game atau judi online," terangnya.
Adanya ratusan rekening penerima bansos yang diblokir oleh PPATK itu, menurut Firdaus secara resmi belum ada surat dari Kemensos yang menjelaskannya permasalahan itu, namun sudah mereka ketahui dari laporan masing-masing pendamping PKH yang bertugas di setiap desa/kelurahan mulai dari enam rekening hingga 16 rekening.
Baca juga: PPATK paparkan temuan anomali rekening penerima bansos semester I 2025
"Dengan adanya kasus ini maka kami harus siap-siap karena bakal banyak diprotes oleh masyarakat penerima bansos, karena ibu-ibu ini merasa tidak pernah bermain judol, tetapi mungkin digunakan suaminya atau anaknya untuk top up sehingga terdeteksi lah oleh PPATK," tambah dia.
Menurut dia, adanya ratusan rekening penerima bansos PKH di Kabupaten Rejang Lebong yang diblokir PPATK ini cukup memprihatinkan, dan menilai jika judi online ini sudah merambah hingga ke pedesaan dan menyasar kalangan rumah tangga miskin.
Baca juga: PPATK: Transaksi deposit judol turun usai pemblokiran rekening pasif
Baca juga: OJK sudah minta bank blokir 25.912 rekening terkait judi online
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.