Rakornas Kemenag, pertegas peran Baznas dalam tata kelola zakat

3 weeks ago 21

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) dalam memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan yang berdampak.

Rakornas ini melalui sinergi antara Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam penanggulangan kemiskinan menuju Indonesia Emas 2045.

"Kolaborasi ini harus betul-betul menjadi Trisula. Artinya, jiwanya satu, napasnya satu, tidak ada perbedaan di antara sula-sula ini," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Abu Rokmad dalam Rakornas yang digelar di Jakarta, Rabu.

Menurut Abu, peran masing-masing unsur Trisula telah diatur dalam Undang-Undang Zakat. Pemerintah bertanggung jawab atas aspek regulasi, pembinaan, dan pengawasan. Sedangkan Baznas dan LAZ menjadi pelaksana penyaluran dana zakat kepada masyarakat.

"Pengelolaan zakat mengedepankan dua semangat sekaligus, yaitu menjalankan perintah agama dan memenuhi kewajiban hukum. Bila kedua semangat ini tidak berjalan beriringan, upaya menanggulangi kemiskinan akan mengalami hambatan," katanya.

Baca juga: Baznas-Kemenag perkuat pendidikan lewat Beasiswa Zakat Indonesia

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menjelaskan Rakornas digelar untuk memperkuat arah dan strategi kebijakan zakat nasional.

Selain itu, forum ini menjadi wadah evaluasi capaian kinerja pengelolaan zakat dan perencanaan kerja lima tahun ke depan.

Rakornas dihelat secara hybrid, diikuti sekitar 1.270 peserta dari seluruh Indonesia. Peserta luring terdiri atas jajaran Ditjen Bimas Islam, pimpinan Baznas pusat, para Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, serta pimpinan Baznas provinsi.

Sedangkan, peserta daring meliputi pejabat penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, pimpinan Baznas kabupaten/kota, dan pengelola LAZ.

Baca juga: Baznas berdayakan ekonomi santri lewat Program Zmart Pesantren

"Materi penguatan integritas pengelolaan zakat nasional akan disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kemenag," kata dia.

Selain itu, Rakornas juga akan mengulas topik perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional lima tahun ke depan.

Pembahasan ini melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Kemenag, Kementerian PPN/Bappenas, dan Baznas.

Kebijakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan zakat nasional disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Baznas, serta Kementerian Dalam Negeri.

"Melalui Rakornas ini, tata kelola zakat dapat semakin kuat dan terarah sehingga memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia," kata Waryono.

Baca juga: Kemenag perluas jangkauan layanan keagamaan berdampak

Baca juga: Baznas RI ajak LAZ di Indonesia berembuk atasi kemiskinan dengan zakat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |