Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan terus berupaya untuk meningkatkan jangkauan sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024, terutama bagian pengamanan zat adiktif.
Ketua Tim Strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, Dhefi Ratnawati dalam peluncuran iklan layanan masyarakat oleh Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Kamis, menyebut dari tahap terpapar informasi terkait bahaya rokok sampai mengakibatkan perubahan perilaku membutuhkan proses yang panjang.
Baca juga: Pajanan asap rokok pada ibu hamil dan anak memicu risiko stunting
"Jadi, dari yang terpapar informasi dari iklan tersebut, kemudian dia ingat, kemudian dia consider sampai dia kemudian yakin untuk melakukan dan dilakukan berulang kali, ini mesti berubah jumlahnya. Oleh karena itu, kita harus semakin membesarkan yang paling atas, reach-nya harus semakin besar," tambahnya.
Untuk itu, Kemenkes terus mendorong kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menyebarluaskan informasi terkait dampak dari kebiasaan merokok.
Karena itu, dia mengusulkan agar iklan layanan masyarakat seperti yang dikeluarkan oleh Komnas Pengendalian Tembakau untuk dapat ditayangkan di lokasi strategis, seperti bioskop dan dikaitkan dengan tema terkait anak.
"Karena kami juga pernah melakukan focus group discussion (FGD), diskusi, kalau memang terkait dengan rokok ini hal yang menyentuh itu terkait dengan anak," ujarnya.
PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam Pasal 429 mengatur tentang pengamanan zat adiktif, terutama produk yang mengandung tembakau, baik berupa rokok atau bentuk lainnya.
Baca juga: Perokok aktif rentan mengalami masalah gigi dan gusi
Baca juga: Kemenkes siap susun juknis regulasi iklan rokok elektronik di medsos
Hal itu perlu dilakukan, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, prevalensi penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang merokok mencapai 28,99 persen. Persentase itu memperlihatkan hampir sepertiga usia dewasa di Indonesia sudah merokok.
Hal serupa juga diperlihatkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kemenkes yang menunjukkan bahwa perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen diantaranya berusia 10-18 tahun.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.