Polda Metro Jaya bentuk Satgasus tangani kemacetan di Gatot Subroto

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus), yakni Satgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) untuk penanganan quick respon kemacetan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto.

“Satgas ini akan membantu melakukan mitigasi terhadap kemacetan yang terjadi di Gatot Subroto,” kata Kabag Ops Ditlantas PMJ Kompol Robby Hefados di Jakarta, Kamis.

Dalam Satgas Kamseltibcar Lantas ini sebanyak tiga tim yang silih berganti untuk melakukan pengaturan dan pola-pola rekayasa lalu lintas. Mereka diterjunkan mulai hari ini pukul 15.00 WIB hingga kondisi arus lalu lintas stabil atau kondusif, dan dilanjutkan pada keesokan harinya.

Baca juga: Lalu lintas Semanggi-Slipi macet parah, ini penjelasan Polda Metro

Satgas itu, kata dia, akan membantu mengarahkan masyarakat untuk mengambil jalur alternatif gerbang tol yang bisa dilintasi, seperti Gerbang Tol Semanggi 2 dan Gerbang Tol Kuningan 2.

“Jadi, tidak mengantre lagi di Gerbang Tol Semanggi 1 karena ditutup,” kata dia.

Robby menilai kemacetan di Jalan Gatot Subroto ini merupakan imbas dari perbaikan gerbang tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga dari 24 September sampai 10 Oktober 2025.

"Dalam kurun waktu tersebut perbaikan terhadap gerbang tol betul-betul dikejar atau dikebut oleh pihak Jasa Marga, sehingga GT tersebut dilakukan penutupan sementara," ujarnya.

Dirinya mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk biasa mengambil jalur alternatif lain seperti menggunakan ruas Tol Wiyoto Wiyonon ataupun menggunakan ruas Tol Depok Antasari dan Ruas Tol JORR.

Baca juga: Semanggi-Slipi macet parah, penumpang Tj turun di tengah jalan

Baca juga: Imbas kemacetan, pemotor butuh 1,5 jam untuk tempuh Cideng-Petamburan

Baca juga: SPBU Palmerah Jakarta Barat jadi "rest area darurat" imbas kemacetan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |