PWI Sumut laporkan pengacara HP ke Polda

1 month ago 26

Medan (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui pernyataannya dalam sebuah konferensi pers.

Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik di Medan, Selasa, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah beredar video yang memuat pernyataan HP yang merendahkan profesi wartawan.

"Kedatangan kami karena panggilan, atas pernyataan pengacara HP yang menghina profesi wartawan. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua," katanya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Juli 2026.

Farianda mengatakan meskipun HP telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap berharap kepolisian memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, proses hukum diperlukan agar duduk perkara menjadi jelas, termasuk untuk mengetahui latar belakang pernyataan yang disampaikan HP.

Ketua Bidang Hukum PWI Sumatera Utara Amrizal mengatakan ucapan HP disampaikan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) tidak pantas serta merendahkan profesi wartawan.

PWI Sumatera Utara mengingatkan seluruh pihak agar menghormati profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Pengacara HP kembali dilaporkan imbas kasus dugaan penghinaan

Baca juga: Polda Metro Jaya terima laporan PWI terhadap seorang pengacara

Baca juga: Forum Pemred minta Hotman Paris hormati wartawan

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |