Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat terus membangun dan memperkuat ekosistem kota toleransi hingga ke tingkat paling dasar yakni masyarakat dengan melakukan berbagai upaya agar keharmonisan antarwarga terus terjaga.
Wali Kota Depok, Supian Suri di Depok, Kamis mengatakan kami sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Di tengah kemajemukan penduduknya, Depok berdiri kokoh sebagai rumah bagi semua umat beragama.
“Sejak awal visi kami Bersama Depok Maju meyakini bahwa kita nggak mungkin bisa hidup, punya cita-cita, dan mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama tanpa ada toleransi. Jadi kami sangat meyakini toleransi menjadi modal utama,” ujarnya.
Kebijakan pertama yang dilakukan Pemkot Depok dalam membangun toleransi melalui kebijakan internal pemerintah, dengan memberikan ruang kepada pejabat tanpa memandang latar belakang.
Salah satunya di Kecamatan Sukmajaya yang saat ini dipimpin oleh camat yang beragama minoritas.
Lalu kebijakan kedua dilakukan melalui penguatan toleransi di tingkat RW dimana Pemkot Depok mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp300 juta per RW. Di mana salah satu penggunaan anggarannya untuk wisata keberagaman.
"Di sanalah kita berharap dapat membangun toleransi. Pak RW mengundang seluruh masyarakat, mengajak untuk satu event acara dengan anggaran APBD, sehingga terbangun kebersamaan dan toleransi," jelas Supian.
Kemudian kebijakan ketiga dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) Jalan Margonda Raya-Arief Rahman Hakim (ARH) yang berlangsung pukul 06.00-09.00 WIB di mana pada jam tersebut biasanya umat beragama selain muslim pergi ke tempat ibadah.
Namun karena adanya aktivitas CFD mereka harus memberikan kesediaannya untuk saling berbagi akses melintas untuk menuju tempat ibadah.
Hal ini menjadi contoh ekosistem toleransi yang terbangun di masyarakat.
Selain itu kami juga terus bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam melayani masyarakat. Pemerintah juga memberikan masyarakat untuk mengapresiasikan budaya, suku, dan agamanya.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































