Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kabupaten Kepulauan Seribu menangani 45 kasus tuberkulosis (TBC) pada daerah kepulauan di Provinsi DKI Jakarta tersebut.
“Hingga September 2025 ini ada 45 kasus TBC yang kami tangani dan 32 kasus berasal dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu Murni Hutapea di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari 30 ribu penduduk Kepulauan Seribu diperkirakan ada 114 orang penderita TBC.
“Namun yang kami temukan, masih 45 kasus hingga saat ini,” kata dia.
Ia mengatakan dalam menangani dan mencegah penyebaran tuberkulosis di daerah kepulauan tersebut dengan melanjutkan kegiatan skrining atau pemeriksaan menyeluruh penyakit tuberkulosis ke pulau-pulau lain termasuk Pulau Sabira yang berada di titik terjauh Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca juga: Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah
“Untuk Pulau Sabira, kami lakukan skrining pada Oktober,” kata dia.
Ia mengatakan TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan, meski membutuhkan pengobatan jangka panjang.
Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri.
Menurut dia, dengan pemeriksaan dan pengobatan, bisa melindungi keluarga serta orang-orang di sekitar dari TBC.
“Skrining yang dilakukan hari ini adalah langkah nyata agar kasus bisa ditemukan lebih dini,” kata dia.
Baca juga: DKI telah temukan 20 ribu lebih penderita TBC
Murni Hutapea juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan, kader, RT/RW, hingga dukungan pemerintah daerah.
"Kami berharap melalui edukasi berupa jingle dan testimoni terkait TBC dapat diperdengarkan di fasilitas umum agar stigma masyarakat bisa dihapuskan," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.