Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2026 sudah hampir final.
“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Senin.
Menurut dia, saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Oleh karena itu Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjadi wasit yang adil. Pramono pun berjanji akan memutuskan UMP 2026 secara adil.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.
Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12) mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.
Ia melanjutkan rumusan penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.
Baca juga: DKI mulai bahas upah minimum provinsi walau belum ada regulasi terbaru
Baca juga: Menaker sebut sudah selesaikan survei KHL sebagai basis UMP 2026
Baca juga: Disnakertrans DKI tunggu aturan pusat soal penetapan upah minimum 2026
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































