Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembangunan industri hilirisasi di Indonesia melalui skema pengelolaan Danantara yang mencapai aset lebih dari 900 miliar dolar AS.
Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam pidatonya pada acara peresmian layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Rabu.
"Dana ini, aset yang dikelola totalnya lebih dari 900 miliar dolar AS akan memungkinkan kita untuk mempercepat pembangunan industri hilirisasi kita, sehingga nilai tambah dari semua sumber daya alam kita, semua produksi kita, bisa dipercepat secara signifikan," katanya.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Danantara Indonesia merupakan singkatan dari Daya Anagatha Nusantara, yang berarti kekuatan untuk masa depan tanah air.
Dana investasi ini ditargetkan untuk mempercepat pembangunan industri hilirisasi di Indonesia, khususnya di sektor sumber daya alam, guna menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
"Pembangunan industri hilirisasi memberikan nilai tambah bisa belasan kali, bisa puluhan kali, bahkan bisa ratusan kali," ujar Presiden di hadapan para menteri, direksi BUMN, dan pelaku industri keuangan.
Menurut Kepala Negara, kekayaan alam Indonesia sangat besar dan berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pengelolaan yang cerdas, teliti, hati-hati, dan transparan mutlak diperlukan untuk memastikan kekayaan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.
Presiden optimistis bahwa dengan adanya Danantara, Indonesia dapat mengurangi ekspor bahan mentah dan lebih fokus pada produksi barang jadi atau setengah jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
"Tentu, hal-hal yang baru atau hal-hal yang inovatif, atau hal-hal terobosan, pasti mengundang pertanyaan. Tapi, dengan niat yang baik, dengan tekad yang kuat, dengan belajar dari semua pengalaman, dengan keinginan untuk menegakkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kita yakin dan percaya bahwa kekayaan kita akan dijaga, karena kekayaan kita adalah milik anak dan cucu kita," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025