Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh kepala daerah untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, demi mendukung pengembangan UMKM di daerah masing-masing.
“Jika kita mengalokasikan 40 persen dari anggaran untuk belanja produk UMKM, maka sektor UMKM akan benar-benar tumbuh. Saya siap bersinergi dengan seluruh kepala daerah untuk mengawalnya,” ujar Menteri Maman dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, UMKM merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional, sehingga perlu melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah.
Selain itu, Maman melanjutkan, keterlibatan daerah juga bisa disinkronkan dengan program Kementerian UMKM yakni akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami ingin mendekatkan akses pembiayaan ke rakyat bentuk konkretnya adalah plafon bank daerah dibesarkan. Jadi keterlibatan bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR akan didorong,” katanya.
Namun, ia menekankan ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh bank-bank daerah, yaitu memperkuat manajemen perusahaan dan likuiditas yang terjaga baik, serta adanya mendukung program UMKM holding.
“Target UMKM holding sesederhana mengonsolidasikan. Misal perajin cendera mata dari berbagai daerah, diberikan model bisnis yang sama dan memproduksi produk yang sama. Tentu hal ini akan berimbas pada biaya produksi yang semakin rendah, sekaligus mengenalkan produk UMKM Indonesia ke pasar luar negeri,” kata Maman.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait rantai pasok UMKM yang belum optimal.
“Kenapa UMKM tumbuhnya stagnan dan tidak signifikan? Karena terjadi diskoneksi antara UMKM dan industri besar. Contoh sektor yang sudah terkoneksi dengan baik adalah otomotif, di mana manufaktur mobil dan motor melibatkan UMKM,” ujar Maman.
Baca juga: Menteri UMKM minta penyaluran KUR tepat sasaran dan berkualitas
Baca juga: Menteri UMKM ajak kampus menjadi motor penggerak UMKM
Baca juga: Maman: UU Minerba momentum UMKM ikut serta jadi penopang ekonomi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025