Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Bea Cukai Sidoarjo mendukung pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan melalui pemberian fasiltas pembebasan cukai etil alkohol untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax Green 95.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan menyatakan etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai akan digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam pembuatan Barang Hasil Akhir (BHA) yang bukan merupakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa bioethanol.
“Fasilitas yang telah diberikan ini, mari sama sama kita awasi agar penggunaan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya di Surabaya, Rabu.
Bertempat di Kantor Pertamina Patra Niaga (PPN) Integrated Terminal Tanjung Perak Surabaya, Rudy menyerahkan Surat Keputusan Pembebasan Cukai atas etil alkohol kepada PT Energi Agro Nusantara (Enero) Mojokerto.
Rudy turut menyerahkan Surat Keputusan Penggunaan Barang Kena Cukai dengan Pembebasan Cukai kepada Pertamina Patra Niaga Surabaya.
Fasilitas pembebasan cukai etil alkohol yang diberikan tersebut akan digunakan untuk menghasilkan bahan bakar nabati (biofuel) yang kompetitif serta ramah lingkungan melalui produk Pertamax Green 95 yang telah diluncurkan pada Juli 2023.
Rudy menuturkan fasilitas pembebasan ini merujuk pada Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
Fasilitas juga berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 Tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Selanjutnya, etanol akan dimanfaatkan penerima fasilitas yaitu Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu bahan baku (bahan tambahan) pembuatan biofuel yakni bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan bahan baku terbarukan.
“Biofuel mampu mengurangi emisi gas untuk menciptakan kualitas udara yang lebih bersih dan sehat,” kata Rudy.
Group Head Operation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menuturkan pembebasan cukai etanol ini akan membantu Pertamina meningkatkan pengembangan produk Pertamax Green 95 sehingga masyarakat lebih mudah mendapat akses BBM berkualitas dan ramah lingkungan.
"Dengan bahan bakar yang lebih berkualitas, konsumsi bahan bakar dapat menjadi lebih efisien, banyak kendaraan modern dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan oktan yang lebih tinggi seperti Pertamax Green 95," kata Harry.
Baca juga: DJBC bebaskan cukai etil alkohol untuk cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric
Baca juga: Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Benih untuk Industri Pertanian, Peternakan, Perikanan
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025