Polresta Bengkulu tetapkan remaja ODGJ bunuh ibu sebagai tersangka

1 month ago 13
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah kantongi dan ditetapkan tersangka bersangkutan. Namun untuk prosesnya kita tetap melakukan koordinasi dan melakukan cek kejiwaannya apalagi bersangkutan sudah mengantongi kartu kuning,"

Kota Bengkulu (ANTARA) - Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menetapkan NR (18) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan usai membunuh ibu kandungnya yaitu YT (49) saat melaksanakan shalat Dzuhur pada Sabtu (2/8/2025) sebagai tersangka.

Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan para dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah kantongi dan ditetapkan tersangka bersangkutan. Namun untuk prosesnya kita tetap melakukan koordinasi dan melakukan cek kejiwaannya apalagi bersangkutan sudah mengantongi kartu kuning," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Senin.

Ia menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap NR dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidik Polresta Bengkulu juga telah memiliki dua alat bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya sebelum bunuh diri.

Baca juga: Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Sementara itu, saat ini tersangka NR menjalani visum atau observasi selama 14 hari ke depan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu guna memastikan kondisi kejiwaannya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan usai membunuh ibu kandungnya yaitu YT (49) saat melaksanakan shalat Dzuhur pada Sabtu (2/8/2025).

Untuk motif sementara kasus pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku NR mengalami gangguan kejiwaan dan baru keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu.

‎"Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu," ujar dia.

Salah seorang tetangga korban yaitu Yuli menerangkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap mengonsumsi obat-obatan penenang.

‎"Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan," sebutnya.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |