Banda Aceh (ANTARA) - Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Puskesmas Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah, Aceh menggelar bakti kesehatan untuk korban bencana alam di daerah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan bakti kesehatan tersebut sebagai bentuk respons kepolisian terhadap korban banjir dan longsor di Kabupaten Bener.
"Bakti kesehatan ini berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan para korban bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu (26/11). Kegiatan ini juga untuk memastikan para korban dalam kondisi sehat," katanya.
Ia menyebutkan bakti kesehatan terhadap korban bencana alam dilaksanakan di Posko Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah.
"Kegiatan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan tersebut mendapat antusias korban bencana. Sejumlah korban bencana menerima pelayanan kesehatan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Medan turunkan tim kesehatan ke lokasi terdampak bencana
Perwira menengah Polda Aceh itu, menyebutkan dengan bakti kesehatan tersebut masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan sebagai dampak bencana mendapatkan pelayanan, antara lain pemeriksaan medis dan pemberian obat-obatan.
"Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan kesehatan warga serta mendukung percepatan penanganan pasca-bencana di wilayah Kabupaten Bener Meriah," kata Joko Krisdiyanto.
Kabupaten Bener Meriah termasuk wilayah bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh pada Rabu (26/11). Akses darat ke kabupaten itu terputus menyusul putusnya Jembatan Teupin Mane, Kabupaten Bireuen
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah, hingga Minggu (7/12), tercatat 20.880 warga dari 59 desa di enam kecamatan terisolasi.
Baca juga: Polda Aceh kirim tenaga kesehatan melalui udara ke daerah bencana
Baca juga: Kemenkes kirim obat, alkes pastikan layanan kesehatan di Sumatera
Baca juga: Tim Medis Sulsel layani "door to door" ratusan korban bencana Sumatera
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































