Polres Badung bantah pembunuhan WNA Australia terkait kartel narkoba 

2 months ago 18

Badung, Bali (ANTARA) - Kepolisian Resor Badung, Bali membantah pembunuhan terhadap WNA Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali tidak terkait dengan kartel narkoba.

"Kami tidak bisa memastikan seperti statement yang dikatakan oleh Kepala BNN karena memang secara penyidikan kita berbeda. Mereka tentang narkotika, kami tentang perbuatan atau pidana umum," kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara di Badung, Bali, Senin.

Hal tersebut diungkapkan Arif saat ditanya wartawan terkait pernyataan Kepala BNN RI Komisaris Jendral Polisi Marthinus Hukom yang menyatakan ada dugaan kuat pembunuhan yang dilakukan oleh sesama WNA Australia tersebut berkaitan dengan kartel narkoba.

Dalam acara peresmian Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelan, Kabupaten Badung, Bali beberapa waktu lalu, Marthinus mengatakan kartel-kartel narkoba menjadikan Bali sebagai killing ground atau tempat pembantaian sesama kartel narkoba.

Karena itu, Marthinus meminta penyidikan kasus tersebut tidak hanya fokus pada kasus pembunuhan, tetapi lebih luas terkait dengan dugaan kartel narkoba sehingga motif pembunuhan tersebut bisa terungkap.

"Mereka menjadikan Bali sebagai killing ground operasional sindikat-sindikat narkoba. Menurut saya fenomena kejahatan yang dilakukan oleh orang luar tidak bisa dilihat dengan kaca mata kejahatan biasa. Tetapi segala aspek," katanya.

Selain membantah ada dugaan keterlibatan kartel narkoba, Polres Badung juga belum bisa memastikan tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pembunuh bayaran yang telah merancang pembunuhan itu sebelum masuk ke Bali.

"Kita belum sampai ke tahap investigasi terlalu dalam. Kita masih melakukan penyidikan time line, datang kemudian ngapain," kata Arif.

Arif juga menyebutkan motif di balik pembunuhan tersebut hingga kini masih belum terungkap.

Sebelumnya, dua orang WNA Australia diduga ditembak saat istirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim.

Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR dan Daniela , istri Sanar.

ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi pun telah menangkap tiga orang terduga pelaku yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37).

Ketiga dijerat pasal pembunuhan dan penggelapan mobil.

Baca juga: Kepala BNN menduga penembakan WNA Australia terkait jaringan narkoba

Baca juga: Polda Bali: Tak ada geng narkoba dalam kasus penembakan WNA Australia

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |