Kementan sebut serapan pupuk subsidi naik pascapenurunan HET

2 hours ago 2
setelah kebijakan baru diberlakukan, jumlah ini melonjak menembus 72.000 hingga 78.000 petani per hari

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan serapan pupuk bersubsidi langsung meningkat tajam sejak pemerintah menetapkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi 20 persen serta mekanisme distribusi yang lebih sederhana.

Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvy Hendra mengatakan kebijakan penurunan HET pupuk subsidi yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 merupakan bagian dari upaya penataan ulang pupuk bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Dampak penurunan HET Pupuk Subsisi tersebut, lanjut dia di Jakarta, Jumat, langsung terlihat di lapangan yang mana sebelumnya, rata-rata penebusan pupuk bersubsidi sekitar 42.000 petani per hari, setelah kebijakan baru diberlakukan, jumlah ini melonjak menembus 72.000 hingga 78.000 petani per hari.

"Lonjakan ini menunjukkan antusiasme dari petani yang sebelumnya belum sempat menebus pupuk karena harga yang lebih tinggi," katanya saat webinar "Kebijakan Pertanian: 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo".

Sementara data PT Pupuk Indonesia, pada saat pemerintah mengumumkan penurunan HET pupuk subsidi, ada serapan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 180 ribu ton dan Pupuk NPK Phonska sebanyak 266.800 ton.

Penurunan HET pupuk subsidi sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Untuk Pupuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg (turun Rp450/kg) atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000/sak (turun Rp22.500/sak). Kemudian, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg (turun Rp460/kg) atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000/sak (turun Rp23.000/sak).

Sedangkan NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg atau dari Rp165.000 menjadi Rp132.000/sak.

Sementara pupuk ZA dari Rp1.700 menjadi Rp1.360/kg (khusus tebu) atau dari Rp85.000 menjadi Rp68.000/sak (khusus tebu).

Adapun pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640/kg atau dari Rp32.000 menjadi Rp25.600/sak.

Selain penurunan harga, Jekvy menambahkan pemerintah menata sistem penebusan agar lebih modern sehingga petani bisa menebus pupuk menggunakan aplikasi IPUBER hanya dengan KTP, atau melalui kartu perbankan yang digesek di mesin EDC di titik serah.

"Sistem ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga memastikan transaksi tercatat dengan rapi sehingga potensi penyalahgunaan subsidi bisa diminimalkan," ujar dia dalam keterangannya.

Sementara itu SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Asep Saepul Muslim memastikan kondisi stok nasional berada dalam keadaan aman dan mencukupi kebutuhan musim tanam Oktober - Maret.

Hingga akhir Oktober 2025, total stok Pupuk Indonesia mencapai 1,1 juta ton, terdiri dari 1,07 juta ton pupuk subsidi, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 43 hari ke depan, serta 434 ribu ton pupuk non-subsidi yang disiapkan bagi petani yang kehabisan alokasi atau tidak terdaftar dalam RDKK.

Data Pupuk Indonesia, hingga 26 Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat mencapai 6,31 juta ton atau sekitar 68,18 persen dari total alokasi atau 71,29 persen dari kontrak antara Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian.

Dari total alokasi sebesar 9,55 juta ton, tambahnya, masih terdapat sekitar tiga juta ton pupuk yang perlu dioptimalkan penyalurannya.

"Kami terus berkolaborasi secara intensif dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan penyerapan pupuk subsidi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Mentan tegaskan cabut izin dan tidak toleransi kios pupuk melanggar

Baca juga: Mentan alihkan pengecer pupuk bermasalah ke Kopdes Merah Putih

Baca juga: Mentan cabut izin 190 kios pupuk tak patuhi HET turun 20 persen

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |