Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan hak-hak para tersangka yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tetap dipenuhi, mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah.
“Tidak benar itu ada isu atau informasi tentang mogok makan, itu tidak benar," kata Ade Ary di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menerangkan sejak awal penahanan, setiap tahanan mendapat jadwal kunjungan dari Senin sampai Kamis.
"Tak hanya itu, setiap hari tahanan mendapat jatah tiga kali makan, lengkap dengan pengawasan ahli gizi," ujar Dermawan.
Dia menjelaskan makanan yang dibagikan selalu habis disantap oleh para tahanan, dan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang 24 jam juga menunjukkan tidak ada tahanan yang menolak makan.
Bahkan, sambung dia, titipan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada penghuni rutan.
"Jadi, sangat-sangat terperhatikan. Untuk para tersangka, dari awal pun datang, kami, saya khususnya, selalu menjaga mereka dengan baik," tutur Dermawan.
Baca juga: Polda Metro bantah aktivis yang ditahan lakukan mogok makan
Sementara terkait kesulitan membesuk tahanan, dia secara tegas membantah hal tersebut.
Dia menegaskan keluarga inti maupun sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi, mengenai informasi sulit untuk membesuk, saya memastikan tidak benar," ucap Dermawan.
Lebih lanjut, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menambahkan kondisi para tahanan terus dipantau.
"Setiap hari, lebih dari 70 orang diperiksa oleh tim medis, terdiri dari dokter maupun perawat," tutur Martinus.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin, mulai dari tekanan darah, nadi, suhu tubuh, hingga tes gula darah bila diperlukan.
Menurut dia, belum ada temuan yang menunjukkan adanya gejala mogok makan.
"Jadi artinya, yang orang sampaikan mogok makan itu tidak betul," tandas Martinus.
Baca juga: Polda Metro Jaya pertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis
Baca juga: Polda Metro Jaya bantah tudingan akses besuk aktivis dipersulit
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.