Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik Clandestine Lab untuk pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
"Dalam pengungkapan tersebut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum di Jakarta, Minggu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres," ujar dia.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polisi periksa 31 saksi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur
Baca juga: Polda Metro Jaya pulangkan 101 orang yang diamankan saat May Day
Baca juga: Polda Metro Jaya deteksi dini kelompok anarkis saat May Day
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































