Pati (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencabut secara permanen izin operasional pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.
“Usulan tersebut kami sampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat rapat koordinasi untuk memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri,” ujar Risma usai menerima kunjungan Menteri PPPA di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.
Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian PPPA dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut dia, Kementerian PPPA saat ini juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pencabutan izin operasional pondok pesantren guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca juga: Anggota DPR: Hukum berat pelaku kekerasan seksual di Pesantren Pati
Risma menambahkan operasional pondok pesantren tersebut telah dihentikan, termasuk penerimaan peserta didik baru.
“Untuk sementara sudah ditutup dan tidak menerima siswa baru,” ujarnya.
Ia memastikan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan dan pendampingan guna menjamin keamanan serta kelangsungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati Ahmad Syaiku mengatakan siswa kelas I hingga V diberikan dua opsi, yakni mengikuti pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain.
Selain itu, lanjut dia, terdapat 48 siswa yatim piatu di pondok tersebut yang penanganannya telah dikoordinasikan dengan sejumlah yayasan di Pati dan Kajen untuk mendapatkan pendampingan lanjutan.
Kabag Ops Polresta Pati AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan penetapan tersangka terhadap pengasuh pesantren Ndolo Kusumo Tlogowungu telah dilakukan pada tanggal 28 April 2026, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Pemerintah Kabupaten Pati juga mendorong evaluasi perizinan pondok pesantren tersebut ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus serta Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah unsur daerah turut dilibatkan, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinas Sosial P3AKB, dan Polresta Pati guna memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































