Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dilakukan melalui mekanisme dialog dengan partai politik lain, termasuk partai nonparlemen, serta didasarkan pada kajian mendalam.
“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian, mengingat era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu sehingga preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” kata Hasto di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan setiap partai politik memiliki kepentingan masing-masing terkait besaran ambang batas parlemen yang tengah diusulkan.
Menurut dia, penentuan ambang batas parlemen perlu dilihat dari perspektif falsafah demokrasi pascareformasi. Setelah berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia memasuki fase demokratisasi dengan pemilu sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan yang digelar secara periodik setiap lima tahun.
“Pada awal reformasi, partai politik diberikan ruang luas untuk berkembang, sehingga pemilu pertama diikuti oleh 48 partai politik,” ujarnya.
Baca juga: Respons usulan Yusril, Golkar usul ambang batas parlemen 5 persen
Namun, lanjut dia, dalam sistem pemerintahan presidensial diperlukan efektivitas dalam penyelenggaraan negara, sehingga ambang batas parlemen digunakan sebagai instrumen demokrasi yang ditentukan melalui pilihan rakyat, bukan kekuasaan.
Ia mengatakan ambang batas parlemen merupakan mekanisme bagi rakyat untuk menentukan partai politik yang berhak mengirimkan wakilnya ke parlemen.
Seiring waktu, ambang batas tersebut ditingkatkan secara bertahap guna mendorong konsolidasi jumlah partai politik di DPR dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Baca juga: Yusril usulkan jumlah komisi di DPR dijadikan ambang batas parlemen
Terkait besaran angka ideal, Hasto menegaskan hal itu masih akan dibahas melalui proses politik dan kajian yang komprehensif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
“PDI Perjuangan berdialog dengan partai-partai lain, termasuk partai nonparlemen yang juga memiliki hak atas eksistensinya,” katanya.
Ia menambahkan hasil dialog tersebut diharapkan dapat mengerucut pada kesepakatan bersama terkait besaran ambang batas parlemen.
Baca juga: Pakar nilai ambang batas ikut komisi di DPR sebagai gagasan rasional
Baca juga: MK tak terima lagi uji ambang batas parlemen sebab permohonan prematur
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































