Polda Metro tekankan profesionalisme taruna lewat pemahaman hukum

8 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menekankan profesionalisme taruna akademi kepolisian (Akpol) melalui penguatan pemahaman hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi saat menyerahkan secara simbolis tiga buku referensi hukum fundamental kepada 17 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalankan praktik lapangan di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk pembekalan strategis agar para Taruna Akpol memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika hukum pidana di Indonesia," katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat.

Sebagai generasi penerus institusi, kata Danang, para taruna diwajibkan menguasai hukum acara (prosedural) maupun asas-asas hukum yang dianut, guna memastikan setiap tindakan kepolisian di masa depan senantiasa berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penguasaan regulasi terbaru merupakan kunci utama dalam mewujudkan personel Polri yang profesional.

Menurutnya, pembaruan hukum nasional menuntut setiap anggota Polri untuk terus memperbarui pengetahuan agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum.

“Kegiatan ini adalah komitmen institusi dalam menyiapkan perwira yang literat terhadap hukum. Penguasaan terhadap UU No. 1 Tahun 2023, UU No. 20 Tahun 2025, dan UU No. 1 Tahun 2026 adalah pondasi bagi Taruna agar saat bertugas nanti, mereka mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme secara nyata di lapangan,” ucapnya.

Melalui pemberian referensi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di kalangan calon perwira bahwa penegakan hukum bukan sekadar rutinitas, melainkan proses yang harus didasari pada kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penguatan literasi hukum terhadap para calon perwira Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Krimum Polda Metro Jaya juga sekaligus penyerahan Tiga kitab undang-undang meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2025, serta Buku Penyesuaian Pidana yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026, Polda Metro Jaya pastikan seleksi transparan

Baca juga: Polda Metro: Penerimaan Akpol 2026 hanya satu jalur, tanpa kuota khusus atau titipan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |