Jakarta (ANTARA) - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita ratusan amunisi tanpa izin dari tangan dua pria berinisial OA (55) dan RS di wilayah Jakarta Barat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.
"Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan," kata Budi.
Sejumlah senjata ilegal yang diamankan dari dua tersangka berinisial OA dan RS saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro JayaDengan adanya pengungkapan itu, kata dia, menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.
Baca juga: 20 senjata api dan 12 ribu butir peluru disita polisi di Jakarta Barat
Baca juga: Kapolda Metro: kepemilikan senjata api ilegal picu tindakan kriminal
Budi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































