Kementerian Kebudayaan: Penyusunan PPKD butuh keterlibatan seniman

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan menekankan bahwa penyusunan Panduan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) membutuhkan keterlibatan seniman agar kebijakan pemajuan kebudayaan yang dihasilkan akurat dan relevan.

“Yang memahami sakitnya ekosistem kebudayaan adalah para seniman. Karena itu keterlibatan mereka dalam penyusunan PPKD menjadi penting agar kebijakan tidak salah diagnosis. Sakitnya apa? Obatnya apa?,” ujar Staf Khusus Menteri Kebudayaan bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Annisa menyoroti bahwa kebijakan sering tidak selaras dengan kebutuhan lapangan karena minimnya keterlibatan seniman dalam proses penyusunan dokumen.

Pada kesempatan yang sama, Koalisi Seni meluncurkan Buku Panduan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk seniman bertajuk “PDKT sama PPKD: Kiat Sukses Seniman Intervensi Kebijakan Seni” untuk memperkenalkan kembali PPKD sebagai dokumen strategis yang menghubungkan kerja kebudayaan dengan kebijakan publik.

“Ketika kebudayaan masuk ke dalam dokumen kebijakan, suara pelaku budaya justru sering hilang. Padahal, mereka yang paling memahami persoalan di lapangan," ungkap Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay.

Baca juga: Menbud: Kebudayaan fondasi jangka panjang naikkan kesejahteraan rakyat

PPKD, katanya merupakan salah satu acuan utama dalam pemajuan kebudayaan nasional sekaligus landasan penyusunan Strategi Kebudayaan yang memuat kondisi aktual kebudayaan di daerah, mulai dari inventarisasi sumber daya manusia, sarana-prasarana, objek pemajuan kebudayaan, hingga rumusan persoalan dan rekomendasi kebijakan.

Penyusunannya dirancang secara partisipatif melalui pendekatan bottom-up yang melibatkan seniman, akademisi, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan pengamatan Koalisi Seni, proses penyusunan PPKD di berbagai daerah masih jarang melibatkan seniman secara bermakna.

Ia menambahkan, buku panduan ini disusun untuk membantu seniman memahami posisi strategis PPKD sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk advokasi kebutuhan kebudayaan melalui jalur kebijakan.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan perkuat kolaborasi kembangkan ekonomi budaya

Sementara itu, Bappeda Provinsi DKI Jakarta Maruhal Mangasi Tunas Sijabat menjelaskan bahwa memasukkan isu kebudayaan ke dalam perencanaan pembangunan bukan perkara sederhana karena harus bersaing dengan berbagai sektor lain dalam dokumen pembangunan daerah yang cakupan cukup luas.

Dari sisi implementasi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa tantangan lain terletak pada keterbatasan pendanaan serta keberlanjutan kualitas pengelolaan dokumen di tengah pergantian sumber daya manusia di pemerintah daerah.

PPKD dinilai perlu didukung kolaborasi lintas sektor serta alternatif pembiayaan di luar APBD agar program kebudayaan dapat berjalan berkelanjutan.

Melalui peluncuran buku panduan ini, Koalisi Seni berharap PPKD tidak lagi dipahami sebagai dokumen administratif semata, melainkan sebagai ruang advokasi bersama yang dapat memastikan kebijakan seni lebih relevan, partisipatif, dan berdampak bagi ekosistem seni dan budaya di Indonesia.

Baca juga: Kemenbud merevitalisasi 152 cagar budaya dan museum

Baca juga: Kemenbud upayakan pendanaan berkelanjutan pelestarian cagar budaya

Baca juga: Kemenbud: Revisi UU Cagar Budaya mendesak dan strategis

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |