Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang mengupayakan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Guangzhou, China.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, mengatakan korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual selama berada di luar negeri.
"Saat ini kami tengah melakukan upaya untuk membantu memulangkan Reni dan mengungkap kasus yang diduga dilakukan sindikat TPPO," katanya.
Hendra menjelaskan Polda Jabar kini bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan menindak tegas para pelaku.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut harkat martabat serta keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan," katanya.
Baca juga: KJRI Guangzhou beri pendampingan hukum untuk Reni Rahmawati di Fujian
Ia menjelaskan kasus tersebut bermula pada April 2025 ketika Reni Rahmawati berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Keduanya kemudian menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan iming-iming gaji Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian difasilitasi membuat paspor di Bogor. Namun, setelah itu, Reni justru ditampung dan disekap di sebuah rumah milik seseorang berinisial A.
Dalam kondisi tersebut, Y dan JA lalu menghubungi seorang pria berinisial L di Jakarta, yang diminta mencarikan warga negara asing untuk menikahi Reni.
Reni akhirnya dinikahkan secara siri dengan seorang pria di China melalui panggilan telepon video. Tidak lama setelah itu, korban diberangkatkan ke China dan tidak pernah kembali ke Indonesia.
Keluarga yang merasa kehilangan, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada September 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota pun melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui Reni saat ini berada di Guangzhou, China," kata Hendra.
Ia menegaskan pihaknya terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri peran para pelaku yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Baca juga: KJRI Guanzhou pastikan Reni dalam kondisi sehat dan aman
Baca juga: BP3MI: 66 pekerja migran dideportasi dari Malaysia terindikasi korban TPPO
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.