Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan jumlah bayi yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bertambah menjadi 43 bayi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan dari jumlah bayi korban sindikat TPPO tersebut, sebanyak 17 bayi diketahui telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi internasional.
"Untuk yang internasional, dari data yang ada, sudah 17 bayi dikirim ke Singapura dan delapan bayi berhasil kami amankan dari jaringan tersebut," kata Surawan di Bandung, Kamis.
Surawan menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang diamankan. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa sindikat TPPO itu memperdagangkan bayi untuk adopsi internasional maupun lokal.
"Jadi, memang ada, banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Jadi, ternyata bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," katanya.
Baca juga: Polda Jabar: Pelaku jual bayi ke Singapura diduga palsukan dokumen
Pada jaringan adopsi lokal, kata Surawan, teridentifikasi 13 bayi berasal dari seorang pelaku bernama Astri dan diserahkan kepada pelaku lain bernama Jek.
"Untuk adopsi lokal, bayi dijual dengan harga antara Rp10 juta hingga Rp15 juta," katanya.
Surawan mengatakan hingga saat ini polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, sementara enam orang pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Polda Jabar tetapkan enam tersangka baru kasus jual bayi ke Singapura
"Dua orang DPO berada di wilayah Jawa Barat, sedangkan empat orang lainnya di Pontianak. Peran mereka sebagai pengasuh sekaligus ibu palsu yang mengantar bayi ke luar negeri," kata Surawan.
Ia menyebutkan bahwa bayi-bayi tersebut dirawat tanpa bantuan tenaga kesehatan, melainkan oleh para pelaku yang menyamar sebagai ibu kandung.
"Pengasuhan dilakukan secara mandiri oleh ibu palsu. Bayi yang ditemukan meninggal dunia di Pontianak diduga karena sakit," ujarnya.
Baca juga: Polda Jabar: Sedikitnya 24 bayi jadi korban penjualan ke Singapura
Baca juga: Polisi: Bayi dipesan sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.