Bahlil bidik sumur rakyat tambah produksi minyak nasional bulan depan

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan izin yang melegalkan 45 ribu sumur rakyat sehingga minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur tersebut dapat dihitung sebagai produksi nasional.

“Mulai tahun ini, bulan Desember, insya Allah izinnya (keluar). Mereka (pengelola sumur rakyat) bisa kerja dan (tidur) nyenyak, tanpa ada ketakutan,” ucap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa.

Adapun izin yang dimaksud adalah izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

Bahlil memaparkan bahwa sumur rakyat sudah ada sejak pasca-kemerdekaan. Akan tetapi, belum ada regulasi yang melegalkan keberadaan sumur-sumur tersebut.

Imbasnya, masyarakat yang mengelola sumur minyak ditakut-takuti oleh oknum-oknum dan preman-preman.

Oleh karena itu, Bahlil meyakini pemberian izin untuk mengelola sumur rakyat dapat memberi ketenangan bagi para pengelola. Ia juga menambahkan, aturan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlibat dalam mengelola sumber daya alam di daerahnya.

Baca juga: Anggota DPR: Percepat legalisasi sumur minyak rakyat genjot produksi

“Yang penting untuk kebaikan dan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan dan memperhatikan lingkungan,” tuturnya.

Bahlil juga menyampaikan rencana tersebut telah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Prabowo berpesan kepada dirinya untuk mengeluarkan aturan yang baik untuk rakyat, baik untuk daerah, dan memberi keadilan bagi masyarakat.

“Saya izin sama Pak Presiden Prabowo, apa kata penutup Pak Presiden? Kalau itu baik untuk rakyat, kalau itu baik untuk daerah, kalau itu menciptakan dan memberi keadilan, lakukan,” kata Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat.

Sebagian besar sumur dikelola masyarakat dengan cara tradisional dan menjadi sumber ekonomi bagi banyak keluarga di sekitar wilayah penambangan.

Baca juga: Menteri ESDM: Sumur minyak rakyat membangun perekonomian lokal

Kementerian ESDM telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur minyak rakyat pada 9 Oktober 2025.

Hasil pendataan tersebut menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.

Selama empat tahun masa penanganan, kegiatan produksi akan didampingi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi guna memastikan keselamatan kerja serta penerapan praktik teknik yang baik (good engineering practices).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa kegiatan produksi hanya boleh dilakukan pada sumur yang sudah tercatat dalam hasil inventarisasi nasional.

Hasil minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Baca juga: Pertamina terbantu naikkan produksi minyak dari sumur rakyat

Baca juga: Pemerintah tata ulang 45 ribu sumur rakyat, perkuat ketahanan energi

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |