Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap salah satu buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana perdagangan bayi ke Singapura berinisial LS (69), yang diamankan setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Senin, menyampaikan penangkapan dilakukan atas kerja sama Polda Jabar dan pihak imigrasi setelah kepolisian mengajukan surat pencekalan terhadap LS.
"Akhirnya LS diamankan di imigrasi dan kita langsung berangkat ke sana, langsung dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jabar," kata Hendra.
Hendra menjelaskan LS memiliki peran penting dalam jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara tersebut.
LS diduga menjadi penghubung langsung antara agen adopsi ilegal di Indonesia dan pihak yang berada di Singapura.
"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi," katanya.
Baca juga: Polda Jabar buru tiga DPO kasus perdagangan bayi ke Singapura
Baca juga: Polda Jabar: Pelaku jual bayi ke Singapura diduga palsukan dokumen
Hendra mengatakan hingga kini Polda Jabar telah menyelamatkan enam bayi dan masih menyelidiki dugaan 25 bayi lainnya yang telah diperdagangkan ke luar negeri melalui sindikat itu.
"Kami diberikan waktu untuk melakukan penyidikan, pendalaman, sehingga nanti terhubung semua dan terkait dari mulai perekrut, kemudian penampung, merawat, dan juga agensi yang mencari adopsi di Singapura ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan sindikat perdagangan bayi tersebut diduga memalsukan dokumen, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku, dan paspor.
"Dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya," katanya.
Setelah akta dan dokumen lainnya selesai dipalsukan, jelas Surawan, bayi-bayi tersebut lalu diuruskan paspornya dan diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta.
Baca juga: DPR minta Polri bongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura
Baca juga: Polisi dalami motif orangtua jual bayi ke Singapura, 12 orang ditahan
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.