Polda Bali minta pemilik rental motor sosialisasikan lalin kepada WNA

2 months ago 5
Dari jumlah tersebut, tercatat 622 korban meninggal dunia, 85 orang luka berat, dan 10.470 orang luka ringan. Ada 142 orang WNA yang terlibat kecelakaan dan 21 orang WNA yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama 2024

Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali meminta pemilik usaha rental atau sewa kendaraan bermotor di Bali agar aktif mensosialisasikan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara bagi warga negara asing (WNA) yang menggunakan jasa kendaraan bermotor.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Turmudi di Denpasar, Senin mengatakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada wisatawan asing juga lokal sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan di jalan raya.

"Kami berharap agen-agen penyewaan kendaraan agar selalu memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk jalur-jalur yang boleh atau tidak boleh dilewati saat berkendara, sehingga penyewa kendaraan, terutama WNA bisa paham dan mau mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara hingga berdampak positif terhadap keselamatan wisatawan saat berkendara di Bali," katanya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024 Polda Bali dan jajaran mencatat telah terjadi sebanyak 8.256 kasus kecelakaan lalu lintas atau mengalami peningkatan sebesar 14,28 persen dibandingkan dengan kejadian tahun sebelumnya.

Baca juga: Seorang WNA asal China diamankan usai ambil alih mobil polisi

Dari jumlah tersebut, tercatat 622 korban meninggal dunia, 85 orang luka berat, dan 10.470 orang luka ringan. Ada 142 orang WNA yang terlibat kecelakaan dan 21 orang WNA yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama 2024.

Untuk mengoptimalkan Operasi Patuh Agung, 14-27 Juli 2025, Turmudi mengatakan Polda Bali dan jajaran melibatkan 1.067 personel.

Adapun sasaran pelanggaran lalu lintas selama operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti menggunakan atau bermain handphone saat berkendara ataupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara.

Selain itu, pelanggaran lain seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, termasuk kendaraan yang mengangkut barang dengan dimensi melebihi kapasitas/ overload.

"Pelanggaran-pelanggaran ini sangat fatal dan berpotensi paling tinggi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Operasi Patuh Agung kali ini juga menyasar tidak hanya wisatawan mancanegara, tetapi juga wisatawan domestik terutama yang berkendara tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan termasuk kendaraan tanpa plat nomor.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |