PKB masih pertimbangkan usulan Pilkada dipilih DPRD 

1 hour ago 2
"Kalau kita merujuk pada putusan MK kan sudah ditetapkan, masih tetap melalui proses pemilihan langsung,"

Makassar (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan usulan Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD masih dipertimbangkan, walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan proses pemilihan secara langsung.

"Kalau kita merujuk pada putusan MK kan sudah ditetapkan, masih tetap melalui proses pemilihan langsung," ujarnya kepada wartawan disela menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Sulsel di Hotel Aryaduta Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Kendati demikian, dalam perjalanannya nanti ada keputusan judicial review atau pengujian konstitusional yang lain terkait Pilkada, dan itu bisa dilakukan melalui DPRD, pihaknya tentu mempertimbangkan hal tersebut.

"Sesuai dengan masukan-masukan dari para pimpinan parpol, kemudian juga dari daerah, kita akan pertimbangkan. Karena Undang-undang politik sampai sekarang belum dibahas," tutur Wakil Ketua DPR RI ini menekankan.

Meski begitu, kata Cucun menambahkan, pihaknya masih terus memantau perkembangan apakah ada judicial review yang kini berjalan di MK dapat diputuskan atau tidak tergantung putusannya nanti.

Sebelumnya, wacana itu mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

Usulan itu disampaikan Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta.

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah pejabat negara dan pimpinan partai politik.

Bahlil mengatakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak sehingga mengakomodir aspirasi dari semua pihak.

"Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam," ujarnya.

Bahlil menegaskan pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke MK.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |