Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tujuh petugas gabungan mengatur lalu lintas (lalin) di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan untuk menangani kemacetan di kawasan tersebut.
"Kami dari Suku Dinas Perhubungan bergabung dengan Satpol PP dan petugas (flagman) proyek berkolaborasi untuk membantu mengatur lalin di lokasi maupun simpang di sekitar lokasi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Bernard mengatakan nantinya para petugas akan berjaga mengerahkan lalu lintas dalam dua waktu yakni pagi dan sore.
"Mereka berjaga pagi di jam 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-20.00 WIB dengan tujuh petugas Dishub gabung Satpol PP," ucapnya.
Penanganan ini, katanya, untuk mengatasi kemacetan lantaran adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Proyek tersebut merupakan pengelolaan air limbah dan PAM yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.
"Penanganan kemacetan di TB Simatupang karena adanya kegiatan strategis nasional yang memakan setengah bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan terutama di jam-jam sibuk," ucapnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Dinas Bina Marga akan menggunakan trotoar di Jalan TB Simatupang sebagai jalan guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan karena adanya proyek galian di kawasan tersebut. Salah satunya adalah galian pipanisasi air minum.
Karena adanya bedeng-bedeng yang menutupi proyek tersebut, hal inilah yang mengakibatkan Jalan TB Simatupang sering mengalami macet.
Jalan TB Simatupang di Jakarta memiliki panjang sekitar 10,3 kilometer. Jalan ini membentang dari persimpangan Jalan Fatmawati hingga Simpang Susun Taman Mini.
Jalan ini dalam kondisi normal memiliki lebar sekitar empat hingga lima lajur di beberapa bagian.
Baca juga: Trotoar TB Simatupang akan difungsikan untuk atasi kemacetan
Baca juga: Macet TB Simatupang, DPRD nilai harus ada rekayasa lalu lintas
Baca juga: Pemprov DKI usulkan penutupan Exit Tol Cipete pada jam sibuk
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.