Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam pembentukan peraturan daerah agar menghadirkan aturan yang berkualitas.
"Pentingnya regulasi yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Sabtu.
Dia mengatakan keberhasilan penyusunan produk hukum daerah tidak hanya bergantung pada instrumen hukum, tetapi juga pada sinergi, komitmen, dan koordinasi berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Oleh karena itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi bersama Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari menandatangani nota kesepakatan tentang fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
"Melalui nota kesepakatan ini, kita berharap dapat membangun sistem pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, adaptif, serta sesuai prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan. Hal ini akan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong," katanya.
Penandatanganan kesepahaman juga dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban serta Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja beserta jajaran.
Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Ia menekankan regulasi daerah yang baik tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai dasar pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kerja sama ini sangat penting, pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bengkulu agar setiap produk hukum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Selain penguatan regulasi, bupati juga menyatakan dukungan penuh pada layanan Kanwil Kemenkum Bengkulu, baik di bidang administrasi hukum umum maupun kekayaan intelektual, yang dinilai penting untuk mendorong kemudahan berusaha, perlindungan potensi daerah, dan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui kesepakatan itu, kedua pihak berkomitmen menindaklanjuti kerja sama dengan menyusun rencana kerja bersama, pendampingan teknis penyusunan peraturan daerah, serta pembentukan tim koordinasi teknis.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.