Istri Arya Daru minta Presiden pastikan kasus kematian suaminya diusut transparan

1 hour ago 1

Yogyakarta (ANTARA) - Istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kasus kematian suaminya di rumah kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diusut secara tuntas dan transparan.

"Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan," ujar Meta Ayu saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu.

Meta Ayu yang akrab disapa Pita mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan suaminya.

"Sebenarnya sampai sekarang pun, saya pribadi masih merasa ini seperti mimpi, ya. Saya tahu, ini memang kenyataan, tapi ada bagian dari diri saya yang ini seperti mimpi," ujar Pita yang untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik.

Menurutnya, Arya Daru adalah pribadi yang penuh kesabaran, mampu menahan amarah, dan selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain. Nilai itu membuat banyak orang merasakan kebaikan almarhum.

"Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, bagi anak-anak, bagi orang tua, bagi keluarga, dan saya sangat meyakini bagi teman-teman yang pernah berinteraksi langsung dengan Mas Daru, secara tulus pasti merasakan kebaikan beliau," ujarnya.

Baca juga: Keluarga diplomat Kemlu Arya Daru ajukan perlindungan ke LPSK

Menurut Pita, hati nurani amat penting dalam pengungkapan kasus kematian suaminya sehingga diharapkan tidak diabaikan dalam mencari kebenaran.

"Hakikatnya, Allah menciptakan hati nurani di hati masing-masing setiap orang. Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak, berharap semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan," tambahnya.

Penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengatakan tampilnya Pita untuk kali pertama ke publik merupakan hasil pendampingan panjang karena yang bersangkutan mengalami trauma mendalam.

Ia menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Arya Daru dan keluarga besar sedang menyiapkan keberangkatan ke Finlandia, menyusul penugasan barunya sebagai sekretaris dua di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki.

Seluruh dokumen dan biaya perjalanan disebut sudah lengkap, termasuk visa dan paspor bagi istri, anak-anak, hingga orang tua dan mertua.

"Mereka akan segera berangkat pada tanggal 31 Juli. Di mana tanggal 30 Juli semua keluarga diharapkan sudah dapat berangkat, berkumpul di Jakarta," jelasnya.

Baca juga: Dugaan fakta baru kasus Arya Daru, Dino Patti Djalal soroti pergeseran CCTV

Menurut Nicholay, hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga mengenai kesimpulan penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya Daru tanpa keterlibatan pihak lain.

"Kasus ini tidak boleh menjadi dark case, tidak boleh menguap atau dianggap sepele karena ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri," tegas Nicholay.

Pihak keluarga, kata dia, menginginkan ada penyelidikan lanjutan agar kasus tersebut bisa terungkap seterang-terangnya.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit plakban di kamar 105 Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian tersebut tanpa keterlibatan orang lain.

Pemeriksaan toksikologi tidak menemukan zat berbahaya, sementara Pusat Laboratorium Forensik Polri menyatakan tidak ada DNA maupun sidik jari selain milik Arya Daru di lokasi kejadian.

Baca juga: Polri dalami dahulu informasi baru dari keluarga Arya Daru

Baca juga: Bareskrim Polri asistensi kasus kematian Diplomat Arya Daru

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |