Personel Brimob Polda Riau gugur usai padamkan kathutla di Rokan Hilir

1 month ago 5
Almarhum adalah Bhayangkara yang tangguh dan berdedikasi. Selama tiga pekan terakhir beliau berada di garis depan bersama tim gabungan

Pekanbaru, (ANTARA) - Seorang personel Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Riau Ipda Donald Junus Halomoan (49) gugur dalam tugas usai menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tiga pekan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (5/8).

Almarhum yang menjabat Pasi Provos Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau tersebut tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Rokan Hilir. Dia aktif di lapangan dalam penanggulangan karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan.

“Almarhum adalah Bhayangkara yang tangguh dan berdedikasi. Selama tiga pekan terakhir beliau berada di garis depan bersama tim gabungan,” kata Komandan Sat Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa di Pekanbaru, Rabu.

Baca juga: Polda Riau selidiki kebakaran lahan 100 hektare di Rokan Hilir

Ipda Donald sempat memimpin apel konsolidasi usai kegiatan pemadaman pada Senin 4 Agustus 2025. Ia lalu kembali ke mes sementara di aula kantor Camat Simpang Kanan. Malam harinya rekan-rekannya masih melihat almarhum makan malam dan beristirahat seperti biasa.

Namun keesokan paginya (5/8) saat hendak dibangunkan untuk sarapan Ipda Donald tidak memberikan respons. Pemeriksaan medis oleh dr. Agus Salim memastikan almarhum telah meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Menteri LH pastikan penanganan karhutla di Riau cepat dan menyeluruh

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan duka mendalam dan menyatakan bahwa almarhum gugur dalam tugas kemanusiaan. Pengabdian almarhum adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

"Beliau menjadi teladan dalam menghadapi bencana tahunan di Riau,” ujar Kombes Anom.

Diketahui, Ipda Donald meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Polda Riau memastikan seluruh hak-hak Ipda Donald akan ditangani sesuai ketentuan. Jenazah almarhum akan dipulangkan ke rumah duka dan disemayamkan dengan upacara kedinasan.

Baca juga: Kapolri instruksikan Polda Riau respons cepat untuk padamkan titik api

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |