- Selasa, 18 Agustus 2026 19:00 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kiri), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kiri), COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kedua kanan), dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) berjalan bersama usai mengikuti rapat koordinasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres tentang ojol yang juga mengatur layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) menyampaikan keterangan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres tentang ojol yang juga mengatur layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyampaikan keterangan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres tentang ojol yang juga mengatur layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































