Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, terdapat risiko sekitar 400 ribu data yang invalid dari daftar 5,7 juta data antrean calon haji, sehingga pihaknya akan memvalidasi kembali data-data itu.
"Sekitar 400 ribu itu kalau dikali 25 juta itu nilainya 10 triliun Pak. Nah ini mau kita bicarakan bareng-bareng dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita cocokkan. Ini orangnya ada enggak sih? Kan mereka sudah bayar porsi 25. Bisa jadi sudah meninggal," katanya dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu.
Dahnil mengatakan, pihaknya akan mencocokkan kembali dengan data kependudukan dari Kemendagri. Menurutnya, bisa jadi sebagian dari 400 ribu orang yang menunggu giliran haji tersebut sudah meninggal, dan ahli warisnya tidak mau menggantikan berangkat haji atau menarik kembali dana yang sudah dibayarkan.
"Kenapa? Karena ada kepercayaan 'ya sudah, itu milik orang tua saya'. Dan orang tua saya terhitung sudah berangkat naik haji. Nah, uangnya masih di situ. Nah, masih di situ artinya ini yang masuk data invalid. Nah ini nanti kita rekonsiliasi secara serius," katanya.
Menurutnya, proses validasi tersebut penting dilakukan guna mengetahui jumlah data antrean yang benar-benar masih aktif sekaligus memastikan keberadaan dana yang masih tercatat dalam rekening calon haji.
Terkait dana haji dan umrah, Dahnil mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menelusuri perusahaan travel yang harus segera ditutup karena kasus penipuan.
Dia mengatakan, hal ini juga perlu menjadi atensi karena ada 3 juta orang yang umroh per tahunnya. Dengan asumsi biaya umroh sebesar sekitar Rp30 juta per orang, ada sekitar Rp90 triliun perputaran dana untuk penyelenggaraan umroh.
Dia menilai, jumlah tersebut sangat besar dan terdapat risiko penipuan dalam layanan itu, sehingga perlu diikuti dengan pengawasan.
"Dan kami sudah menelusuri mana-mana perusahaan atau travel yang harus segera kami tutup. Harus kami berikan peringatan. Nah hari ini saja di Medan misalnya ada jamaah yang terlantar. Setiap hari itu selalu ada jamaah yang terlantar dan ditipu," katanya.
Baca juga: Menhaj: Pemerintah usul biaya haji 2027 sebesar Rp107 juta
Baca juga: Menhaj: Penyesuaian BPIH 2027 untuk tingkatkan kualitas layanan haji
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































