Pamekasan (ANTARA) - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jawa Timur menolak desakan sekelompok mahasiswa agar mencabut laporan dugaan perusakan hutan mangrove milik perusahaan itu ke Mapolres Pamekasan.
"Bagi kami, mencabut laporan atas kasus perusakan hutan mangrove di Desa Tanjung, Pademawu itu berarti mendukung aksi perusakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Perhutani KPH Madura, sambung dia, tetap berkomitmen menjaga hutan mangrove sebagai upaya melindungi pesisir pantai dari ancaman abrasi pantai.
"Oleh karena itu, kami menolak mencabut laporan tersebut, apalagi kasus perusakan hutan mangrove di pesisir pantai di lahan milik Perhutani tersebut merupakan delik umum," katanya.
Faizal juga berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus tersebut, karena jelas merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem lingkungan pesisir pantai.
Baca juga: Japesda laporkan dugaan pengrusakan mangrove
Penanaman pohon mangrove di sekitar pesisir pantai yang dilakukan Perhutani KPH Madura, sambung Faizal untuk mencegah terjadinya kerusakan bibir pantai.
Perusakan mangrove di pesisir pantai Jumiang, di Desa Tanjung, Kabupaten Pamekasan diduga oleh salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk kepentingan pembangunan perusahaan itu.
Sebelumnya pada Jumat (24/4) sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan berunjuk rasa ke kantor Perhutani KPH Madura mendesak agar perusahaan umum mencabut laporan ke Mapolres Pamekasan.
Alasannya, karena sebagian yang dipanggil polisi dalam penyelidikan kasus itu juga nelayan, bukan hanya pengusaha.
Unjuk rasa organisasi PMII ini diklaim untuk membela nelayan. Akan tetapi, Kepala Perhutani Akhmad Faizal menyatakan laporan kasus perusakan hutan mangrove ke Mapolres Pamekasan bukan untuk nelayan, akan tetapi untuk para pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan lingkungan pesisir pantai itu.
Baca juga: Desa Teluk Pambang turunkan laju kerusakan hutan mangrove 96 persen
Baca juga: Asa masyarakat Pulau Pari menjaga mangrove untuk masa depan
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025