Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) mengingatkan peran penting kecamatan dan kelurahan untuk mengatasi stunting.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar menyebut aksi konvergensi pada 2025 menekankan penguatan peran kecamatan, kelurahan, swasta dan masyarakat dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
"Pada tahun 2025 ini kita tidak lagi lagi mengenal istilah delapan aksi konvergensi sebagaimana yang telah kita ketahui bersama sebelumnya," kata Anwar di Jakarta pada Rabu.
Baca juga: Pengentasan stunting harus dimulai sejak perencanaan kehamilan
Namun demikian, Anwar mengatakan aksi konvergensi tahun ini mengedepankan empat tindakan utama, yakni analisis situasi, penguatan perencanaan dan penguatan pelaksanaan.
"Kemudian ada penilaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) dengan didukung oleh regulasi dan publikasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting," kata dia.
Selain itu juga terdapat pemfokusan pada kelompok sasaran dan pemangku kepentingan serta jumlah indikator layanan.
“Oleh karena itu aksi konvergensi saat ini menekankan penguatan peran kecamatan, kelurahan, swasta dan masyarakat juga," ucap Anwar.
Baca juga: Pengentasan stunting harus dimulai sejak perencanaan kehamilan
Anwar mengimbau pihak kecamatan dan kelurahan berkoordinasi lebih baik terkait penurunan prevalensi stunting.
“Para camat dan lurah sebagai approval data tingkat kecamatan agar mengawal dan mengkoordinasikan kelurahan di wilayah masing masing yang merupakan wali data, sehingga data di wilayah dapat terintegrasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” imbuh dia.
Menurutnya, dengan kebijakan dan mekanisme yang baru ini diharapkan kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait serta para camat dapat melaksanakan dengan baik upaya percepatan penurunan stunting sesuai petunjuk teknis aksi konvergensi.
Lebih lanjut, penurunan prevalensi stunting termasuk salah satu indikator yang diukur dalam lingkup kondisi kesehatan.
“Sebagaimana tercantum pada Undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045, yang mana target nasional sebesar 18,8 persen pada tahun 2025, sebesar 14,2 persen pada tahun 2029 dan sebesar 5 persen pada tahun 2045,” ujar Anwar.
Baca juga: Pram targetkan penurunan stunting dan pembangunan RSUD Cakung
Untuk itu, Pemkot dan masyarakat Jakarta Barat diminta tetap dapat melaksanakan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan memastikan kinerja intervensi dilakukan terhadap kelompok sasaran sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.
“Seperti kita ketahui di dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang di dalamnya mencantumkan strategi nasional percepatan penurunan stunting telah berakhir tahun 2024," katanya.
Dengan demikian, kata Anwar, upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2025 punya beberapa penyempurnaan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan aksi konvergensi yang perlu dipahami bersama.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025