Ternate (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate secara resmi menutup Operasi SAR terhadap dua anak buah kapal (ABK) KM Cahaya Timur 02 yang hilang setelah terbalik di perairan sekitar Pulau Doi, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
"Pencarian telah dilakukan maksimal selama tujuh hari oleh tim SAR gabungan, namun hingga hari ketujuh hasil masih nihil. Maka, sesuai prosedur operasi standar (SOP) Basarnas, operasi pencarian resmi kami tutup dan kedua korban dinyatakan hilang," kata Kepala Basarnas Terante Iwan Ramdani di Ternate, Selasa.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada tanggal 7 Juli 2025 saat kapal tengah memancing ikan tuna.
Baca juga: Tim SAR cari dua ABK Cahaya Timur hilang di perairan Halut
Iwan Ramdani menjelaskan bahwa proses pencarian telah dilakukan selama tujuh hari sesuai dengan SOP Basarnas. Namun, hingga hari terakhir operasi, kedua korban belum ditemukan.
Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan keluarga korban, operasi resmi dinyatakan ditutup dan kedua korban dinyatakan hilang.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk Basarnas Pos SAR Tobelo, Pos TNI AL Tobelo, Pos Polair Tobelo, KPLP Dama, KM Mitra Sejati, Pemerintah Desa Dama, serta pemilik kapal KM Cahaya Timur 02.
Selama proses pencarian berlangsung, tim SAR mengerahkan sejumlah peralatan, antara lain Rigid Inflatable Boat (RIB) 03 Tobelo, KM Mitra Sejati, serta peralatan evakuasi, komunikasi, dan medis.
Pencarian hari terakhir dilakukan sejak pagi hingga sore dengan luas area pencarian mencapai kurang lebih 256 nautical mile (Nm), meliputi lokasi kejadian perkara (LKP) hingga perairan Morotai. Namun, cuaca buruk dan kondisi laut yang tidak bersahabat menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan.
"Cuaca di lokasi pencarian sering berubah-ubah, menyulitkan tim saat menyisir area yang cukup luas. Meski begitu, upaya maksimal telah dilakukan," tambah Iwan.
Basarnas juga menyebarkan informasi ke masyarakat, nelayan, dan kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian agar segera melapor jika melihat tanda-tanda keberadaan korban.
Diketahui, KM Cahaya Timur 02 bertolak dari Bitung, Sulawesi Utara pada tanggal 5 Juli 2025 pukul 22.00 WIT menuju spot pemancingan di perairan Pulau Doi, Halmahera Utara, untuk memancing ikan tuna. Pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIT, kapal mengalami cuaca buruk yang menyebabkan kapal miring ke kiri.
Seluruh ABK kemudian berpindah ke sisi kanan kapal guna menyeimbangkan posisi kapal. Namun, usaha tersebut gagal dan kapal tetap tidak stabil. Sebanyak 12 ABK memutuskan melompat dan naik ke sekoci, kemudian hanyut terbawa arus laut dan mencoba mencari pertolongan. Sementara dua ABK lainnya masih berada di atas kapal.
Baca juga: Tim SAR evakuasi korban kapal tenggelam di perairan Halmahera
Baca juga: Kapal rute Buli-Bitung bawa delapan orang tenggelam
Dua jam kemudian, pada pukul 21.00 WIT, para ABK yang selamat berhasil mendapat pertolongan dari KM Mitra Sejati. Setelah itu, mereka bersama kru KM Mitra Sejati kembali ke lokasi untuk mencari dua rekan mereka yang masih tertinggal. Namun, ketika kapal berhasil ditemukan, posisi KM Cahaya Timur 02 sudah dalam keadaan terbalik dengan lunas kapal berada di atas, dan kedua ABK tidak ditemukan di lokasi.
Dari 14 ABK, 12 orang berhasil selamat, sementara dua lainnya dinyatakan hilang. Dua ABK yang dinyatakan hilang tersebut, yakni Wintoro (35 tahun) dan Taufik (23 tahun). Kedua korban merupakan warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Adapun 12 ABK yang berhasil selamat, yakni Yan Junaidi, Yanto Puyo, Koneng Tingkae, Efren Sasia, Damrin Uyat, Ridwan, Medelu Papea, Roldan Bawinto, Feki Mangadil, Riki Tatehu, Imam Supandi, dan Melbert Bonajos
Iwan menambahkan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga melalui pemilik kapal, keputusan bersama pun diambil untuk menghentikan pencarian. Keluarga telah mengikhlaskan dan menyatakan korban hilang.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.