Pemprov Kalteng realisasikan investasi Rp12,443 triliun per semester I

3 months ago 20

Palangka Raya, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merealisasikan nilai investasi sebesar Rp12,443 triliun sepanjang semester I 2025.

"Nilai investasi triwulan II sebesar Rp5,286 triliun, menambah perolehan sebelumnya pada triwulan I yang mencapai Rp7,157 triliun," jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah Sutoyo saat dihubungi dari Palangka Raya, Kalteng, Senin.

Adapun target realisasi investasi Kalimantan Tengah yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2025 ini sebesar Rp25,930 triliun, sehingga realisasi pada semester I ini sudah sebesar 47,99 persen.

Sutoyo mengatakan perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama 2025 menunjukkan capaian konstruktif dan sangat positif.

"Kendati demikian, di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan," tuturnya.

Dia menegaskan DPMPTSP Kalteng berkomitmen bekerja secara optimal memberikan yang terbaik, termasuk merealisasikan target investasi yang telah ditetapkan pusat.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, kita siap berpacu mengoptimalkan berbagai lini pembangunan, termasuk pada sektor penanaman modal ataupun investasi, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan capaian investasi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan potensi dan daya tarik Kalimantan Tengah sebagai tujuan investasi yang prospektif.

Namun, di sisi lain, dia mengakui angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan secara aktual.

Masih banyak pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan perkembangan realisasi investasinya.

"Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar, yang belum menyampaikan laporan realisasi realisasi investasinya secara berkala," ungkap Sutoyo.

Lebih lanjut, Sutoyo menjelaskan pelaporan realisasi investasi wajib dilakukan oleh pelaku usaha melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) setiap triwulan.

Laporan ini informasi perkembangan investasi serta kendala yang dihadapi dan disampaikan melalui portal oss.go.id.

"Pemerintah daerah senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui kegiatan sosialisasi serta penyelenggaraan bimbingan teknis berkala," sebutnya.

Baca juga: Gubernur: Karhutla di Kalteng masih terkendali

Baca juga: Gubernur Kalteng: Koperasi Merah Putih jadi pilar utama perekonomian

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Palangka Raya capai 6,62 persen

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |