Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada ahli waris dari jamaah haji asal Jakarta yang wafat saat menjalankan ibadah haji di Kota Suci Mekah pada musim haji 1446 Hijriah/2025.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim menjelaskan, total ada 14 jamaah haji asal Jakarta yang meninggal dunia pada tahun ini.
"Tadi baru saja bersama Pak Gubernur kami laporkan bahwa ada hadir 14 orang ahli waris dari jemaah haji yang meninggal di Kota Suci Mekah pada saat bulan haji kemarin," ujar Ali di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Sebanyak 7.926 jamaah haji asal Jakarta diberangkatkan pada tahun ini yang dibagi dalam 19 kelompok terbang (kloter). Jamaah haji yang wafat, yakni berusia dari 54 hingga 79 tahun.
Baca juga: Jaktim kerahkan 59 tenaga kesehatan berikan layanan bagi jemaah haji
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta untuk memberikan santunan sebesar Rp10 juta untuk setiap ahli waris.
"Jadi total Rp 140 juta. Ini Alhamdulillah bekerjasama dengan Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta," kata Ali.
Dijelaskan Ali, sebagian besar jamaah haji meninggal karena disebabkan oleh faktor usia dan kelelahan serta penyakit jantung.
Baca juga: Wali Kota Jakbar titip doa untuk tanah air kepada jamaah calon haji
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan oleh tenaga medis yang tergabung dalam petugas haji.
"Jadi memang sudah berupaya kita untuk melakukan pencegahan sebelumnya melakukan skrining," kata Ali.
Dalam pertemuan ini, kata Ali, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mendoakan agar jamaah yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Pramono juga berharap agar pemberian santunan ini sekaligus dapat menjadi momentum untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.