Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal Muhammad Akbar Basri atau Abay dalam tragedi pembakaran kantor DPRD Makassar saat unjuk rasa pada Jumat (29/8).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu memberikan langsung tali asih itu di kediaman orang tua korban Abay, Jalan Balang Baru, Makassar, Senin.
"Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Munafri Arifuddin.
Munafri mengatakan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan hak-hak sosial korban tetap terpenuhi.
Pemkot Makassar menyerahkan santunan sebesar Rp98.762.730 kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar.
Baca juga: Kantor DPRD Makassar terbakar jadi tonton warga
Bantuan jaminan sosial bagi almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay telah resmi ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun manfaat yang diterima keluarga berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp4.762.730.
Dengan demikian, total santunan yang dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp98.762.730. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta jaminan sosial tetap terpenuhi.
"Santunan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah," katanya.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak warga, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ini.
"Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Makassar harap unjuk rasa tidak anarkis
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum juga menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay, mengingat ia merupakan tulang punggung keluarga.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.