Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terus menggencarkan untuk optimalisasi penerimaan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN, khususnya dari lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan 2.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono mengatakan, ZIS bukan sekadar kewajiban spiritual, tetapi instrumen sosial yang efektif dalam menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
“Program pemotongan ZIS TKD 2,5 persen ASN ini bentuk konkret dari kepedulian kita bersama untuk menyalurkan sebagian rezeki kita demi kemaslahatan umat,” ucap Yuli dalam sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakbar, Senin.
Baca juga: Pemkot Jakbar targetkan pengumpulan ZIS 2025 senilai Rp54 miliar
Oleh karena itu, dukungan dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II merupakan elemen penting dalam menggerakkan potensi zakat sebagai kekuatan sosial yang memberdayakan.
Melalui optimalisasi pengumpulan ZIS ASN ini, kata dia, masih ada 1.834 ASN dari 6.310 ASN potensi untuk dioptimalkan.
“Kami berharap akan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan Baznas (Bazis) Kota Jakarta Barat dalam mewujudkan keadilan sosial dan penguatan ekonomi umat di wilayah,” kata dia.
Sementara itu, Kasudin Pendidikan Jakbar Diding Wahyudi menyebutkan bahwa sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2019, tentang Pengumpulan dan Penunaian Zakat pendapatan bagi Pegawai Negeri Sipl dan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Jakbar optimalkan pengumpulan ZIS yang baru mencapai 80 persen
“Serta Insekda DKI Jakarta Nomor 124 Tahun 2019, tentang Optimalisasi Penunaian dan Pengumpulan Zakat Pendapatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi tersebut untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama No 69 Tahun 2015.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat melalui Baznas Bazis setempat menargetkan perolehan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2025 senilai Rp54 miliar, atau lebih tinggi dari capaian pengumpulan ZIS 2024 yang senilai Rp41 miliar.
"Target pengumpulan ZIS Jakarta Tahun 2025 yang mana telah ditetapkan target senilai Rp54 miliar, dari pencapaian target tahun 2024 senilai Rp41 miliar," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto usai membuka rapat penetapan target pengumpulan ZIS Jakarta Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (20/2).
Uus Kuswanto menilai bahwa penetapan target pengumpulan ZIS Tahun 2025 tersebut menjadi tantangan bagi Baznas Bazis Jakarta Barat.
Baca juga: Pemkot Jakbar galang zakat dari kalangan ASN
"Ini menjadi tantangan Baznas Bazis untuk bisa mencapai target yang luar biasa peningkatannya. Namun berdasarkan pengalaman tahun 2024, memang betul terjadi peningkatan. Target tahun 2023 mencapai Rp33 miliar, tahun 2024 terjadi peningkatan capaian senilai Rp41 miliar dari target Rp49 miliar. Jadi ada kenaikan capaian sekitar Rp8 miliar," ucap Uus.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.